ATASI LINGKUNGAN KUMUH

  • Dec 07, 2017
  • kedungcino

Di Tahun 2017 ini PEMERINTAH DESA KEDUNGCINO melaksanakan PROGRAM JAMBANISASI yang bersumber dari Dana Desa. Dalam program Tahun ini dicanangkan 45 Jamban yang terbagi ke 15 RT yang ada di Desa Kedungcino, untuk itu setiap RT mendapatkan bagian 3 jamban atau 3 keluarga yang paling berhak mendapatkannya. Semua kegiatan dilaksanakan dengan konsep cerdas berbudi luhur, yaitu melaksanakan kerjasama dengan kelompok swadaya masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat mengatasi pemukiman kumuh dan sampah. Rumah tanpa jamban, pasti akan membuat lingkungan tidak sehat. Selain itu sampah yang berserakan, akan semakin memperburuk lingkungan. Sehingga perlu mengedukasi masyarakat dengan memberi contoh dan memberi umpan, agar mereka dapat mempraktekan apa yang sudah kita ajarkan. Memberi contoh sanitasi yang sehat, tentu dengan membuatkan MCK yang sehat. Menggerakan masyarakat juga tidak mudah. Harus ada campur tangan dari masyarakat serta relawan yang perduli, serta di dukung kegiatan yang berkelanjutan. Untuk itulah dibutuhkan kemitraan. Sehingga hasilnya bisa sesuai dengan yang kita harapkan.